Struktur Organisasi
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset;
2. Sub bagian Kepegawaian dan Umum.
c. Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, membawahi:
1. Seksi Pengkajian Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata;
2. Seksi Pengembangan Objek dan Daya Tarik Wisata;
3. Seksi Pengawasan dan Penertiban Objek Daya Tarik Wisata.
d. Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata, membawahi:
1. Seksi Analisa dan Pengembangan Pemasaran Pariwisata;
2. Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi;
3. Seksi Kerjasama dan Pemasaran.

